topmetro.news – Pelarian D (38) pelaku pembunuhan korban bernama Sujarwo (33) yang diketahui merupakan selingkuhan Is (33) istri pelaku, berakhir. Dalam waktu singkat, Polsek Padang Tualang Polres Langkat berhasil menangkap pelaku D yang sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus ZD STK SIK MH, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, benar. Pelaku berinisial D telah berhasil kita kejar dan kita amankan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Sebagaimana diberitakan, peristiwa tragis ini terjadi di Dusun VI Bukit Payung 1 Desa Kwala Besilam Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, pada Sabtu malam (1/2/2025).
Awal perburuan pelaku ini bermula dari hasil pelacakan. Polisi menemukan jejak pelarian D yang mengarah ke Kabupaten Kampar, Riau.
Setelah melakukan mapping dan identifikasi lokasi, Senin (3/2/2025) sekira pukul 01:00 WIB, tim bergerak cepat dari Langkat menuju lokasi persembunyian pelaku ke Riau.
Setelah perjalanan panjang, pada Selasa (4/2/2025), sekira pukul 18.00 WIB, tim tiba di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
Sesampai di Kampar, polisi kemudian melakukan pencarian intensif. Hingga akhirnya sekira pukul 19.00 WIB, pelaku terlihat sedang duduk santai di sebuah warung pinggir jalan di Dusun Sei Merbau Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Tanpa memberi kesempatan pelaku untuk kabur lagi, tim langsung melakukan penangkapan. Saat interogasi di lokasi, pelaku D mengakui semua perbuatannya.
Menurut pelaku, ia mengaku melakukan pembunuhan karena marah dan sakit hati setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban. Korban bernama Sujarwo, tewas setelah dihantam botol bir oleh pelaku D yang tak lain adalah suami sah dari wanita berinisial Is (33).
Sebagaimana berita sebelumnya, peristiwa pembunuhan ini bermula saat D mendapatkan kabar dari seseorang bahwa istrinya sedang berselingkuh di dalam rumahnya sendiri.
Tersulut amarah, tersangka pulang dengan emosi memuncak dan langsung mendobrak pintu belakang. Saat itu pelaku melihat istrinya Is bersama Sujarwo yang kaget saat bercumbu.
Tanpa pikir panjang, pelaku menghantam kepala korban dengan botol bir berwarna hijau. Korban pun tewas seketika dengan darah mengucur dari hidung, mulut, dan telinga. Kemudian, D langsung melarikan diri.
Mengetahui hal itu, Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus ZD STK SIK MH segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Hermawan dan tim untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku hingga ke Riau.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus ZD menegaskan, bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi.
“Kami bergerak cepat untuk memastikan pelaku ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kejahatan tidak akan pernah menang atas keadilan,” tegasnya.
reporter | Rudy Hartono